Pemuda di Lubuk Baja Ditusuk dengan Karambit, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Hotel Nagoya

Batam | Seorang pemuda di Kota Batam menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Lubuk Baja. Pelaku yang diketahui bernama Aditia (27) akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Perumahan Batam Park Blok D No. 23, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, pada Senin (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Agus Suwandi (26) mengalami sejumlah luka tusuk setelah diserang menggunakan senjata tajam.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban, Nurdin (51), mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit Elisabeth mengenai kondisi anaknya yang mengalami luka serius. Mendengar kabar tersebut, Nurdin segera menuju rumah sakit untuk memastikan keadaan putranya.

Setibanya di rumah sakit, dokter menyampaikan bahwa korban mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam. Luka tersebut berada di bagian bokong dan tulang rusuk sehingga korban harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Deni dikutip, Sabtu (14/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka. Keberadaan pelaku akhirnya terendus berada di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam.

Tim opsnal yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (11/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap di sebuah hotel di kawasan Nagoya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis karambit serta satu helai kaos hitam,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan, sementara penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.

 

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *