Batam | Upaya menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan di Kota Batam kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Sei Beduk berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kabel listrik di wilayah Kecamatan Sei Beduk, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tindakan cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari manajemen PT PLN Batam. Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, @ptplnbatam, Kamis (26/2/2026), PLN Batam menyampaikan penghargaan khusus kepada Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, beserta jajaran atas respons sigap dalam menangani kasus tersebut.
“Langkah kepolisian sangat membantu dalam menjaga keamanan serta keandalan infrastruktur kelistrikan yang merupakan objek vital pelayanan publik,” demikian pernyataan yang disampaikan PLN Batam dalam unggahan tersebut.
Peristiwa percobaan pencurian itu sendiri terjadi di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk. Manajemen PLN Batam sebelumnya telah menginformasikan kejadian tersebut melalui media sosial pada Selasa, 24 Februari 2026. Dalam keterangannya, pelaku tidak hanya mencoba mengambil kabel listrik, tetapi juga sempat mengintimidasi pihak yang melaporkan kejadian tersebut.
PLN Batam menegaskan bahwa aksi pencurian infrastruktur kelistrikan bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat luas. Gangguan terhadap kabel listrik dapat menghambat pasokan energi, mengganggu aktivitas warga, serta menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
Kabel listrik bertegangan tinggi, misalnya, dapat menyebabkan luka berat bahkan berujung pada kematian jika disentuh tanpa prosedur keselamatan yang benar. Oleh sebab itu, tindakan pencurian terhadap fasilitas kelistrikan tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar, dan termasuk perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
PLN Batam pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga fasilitas publik. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik, warga diminta segera melaporkannya melalui media sosial resmi PLN Batam atau menghubungi Contact Center di nomor 0778 5702 123.
Langkah tegas aparat dan sinergi dengan masyarakat diharapkan mampu mencegah aksi serupa terulang kembali, demi menjaga keandalan pasokan listrik dan keselamatan bersama.
Pewarta : Aken





