Batam | Aksi perusakan sekaligus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya mulai terungkap. Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras AKP Agung di kawasan Baloi Kolam, Batam, pada Senin (15/6) dini hari. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Indar Wahyu, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami peran SF dalam kasus perusakan fasilitas umum yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Indar, Selasa (16/6).
Penyelidikan tidak berhenti pada satu pelaku. Polisi kini fokus mengungkap motif di balik aksi tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pencurian komponen fasilitas umum yang kerap disebut masyarakat sebagai ulah “rayap besi”.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan karena hilangnya penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi drainase yang terbuka dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang mendukung.
Polda Kepri menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta: Eko





