Razia Gabungan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kanwil Ditjenpas Kepri Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Bintan | Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang kembali ditegaskan oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan aparat penegak hukum, lapas tersebut menggelar razia insidentil gabungan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ahmad Sihabudin beserta jajaran. Kehadiran tim Kanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, yang turut memimpin jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan lapas dalam pelaksanaan sidak tersebut.

Sebagai bentuk penguatan sinergi lintas instansi, razia gabungan itu juga melibatkan personel dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 0315-02/Bintan Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkoba serta penindakan berbagai modus penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur, petugas memeriksa badan warga binaan, barang bawaan, hingga setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (25/5), menegaskan bahwa razia insidentil seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai bentuk deteksi dini. Menurutnya, sinergi kuat antara petugas pemasyarakatan, Polri, dan TNI menjadi langkah penting untuk menutup celah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

“Komitmen Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba, harus terus ditegakkan demi menjaga situasi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Pewarta: Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *