Karimun | Kejaksaan Negeri Karimun resmi melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kamis, 2 April 2026. Prosesi yang berlangsung di aula kantor Kejari Karimun ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi demi meningkatkan kinerja institusi.
Dalam kegiatan tersebut, Jumieko Andra secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Ridwan. Selanjutnya, Jumieko akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Sementara itu, Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) di Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Sumatera Barat.
Selama kurang lebih satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kasi Pidum, Jumieko Andra dinilai berhasil menorehkan sejumlah capaian penting. Salah satunya adalah keberhasilan dalam penanganan kasus narkotika dengan barang bukti besar, yang dinilai turut memperkuat upaya penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Karimun.
Dalam sambutannya, Jumieko mengungkapkan kesan mendalam selama bertugas di Karimun. Ia menyebut daerah tersebut sebagai wilayah yang aman dengan nuansa kekeluargaan yang kuat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Saya juga memohon maaf jika selama bertugas masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ridwan menyatakan kesiapannya untuk segera beradaptasi dan menghadapi tantangan baru di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun. Ia berkomitmen melanjutkan capaian yang telah diraih pendahulunya, sekaligus menghadirkan inovasi dalam peningkatan kinerja.
“Ini pengalaman baru bagi saya. Kami akan melanjutkan capaian yang sudah ada, sekaligus menghadirkan inovasi ke depan,” ungkapnya.
Kajari Karimun, Denny Wicaksono, turut berpesan agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Ia juga mendoakan kesuksesan Jumieko dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
Melalui rotasi jabatan ini, Kejaksaan Negeri Karimun diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga konsistensi dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Pewarta : Aken





