LAPAS  

Rutan Batam Disisir Aparat, Satu Blok Digeledah Malam-malam

Batam | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, bersama aparat penegak hukum (APH), yakni TNI, Polri, BNN dan BIN melakukan razia guna mencegah peredaran narkoba, ponsel dan pungutan liar.

Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo di Batam, Jumat, mengatakan razia ini menyasar salah satu blok yang terdiri atas enam kamar hunian warga binaan.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan,” ujarnya.

Dia menjelaskan razia tersebut dilaksanakan Kamis (14/8) malam selama kurang lebih satu jam, dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Petugas gabungan memeriksa secara menyeluruh di blok hunian, termasuk memeriksa kamar warga binaan. Hasilnya tidak temukan barang-barang yang terlarang, namun petugas mendapati sebuah pisau pencukur jenggot yang disimpan oleh salah seorang warga binaan.

“Alhamdulillah hasil razia tidak ditemukan benda-benda yang dilarang, yang ditemukan itu cukuran jenggot dan barang-barang yang seharusnya jadi sampah, tapi masih disimpan,” katanya.

Menurut Fajar, Rutan Batam rutin melakukan razia, seminggu sekali bersama Polri, sedangkan kegiatan razia gabungan dengan APH sudah dilakukan dua kali.

“Kami menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Pak Menteri untuk melakukan pencegahan potensi-potensi gangguan di dalam rutan,” katanya.

Selain merazia kamar Rutan, kata dia, petugas juga melakukan tes urine kepada 25 warga binaan dan lima petugas Rutan Batam, dan hasilnya negatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya,” ujar Fajar.

Dia berharap melalui razia ini, keamanan dan ketertiban Rutan Batam semakin baik, serta dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *