Satgas Pangan Polda Kepri Sisir Pasar hingga ke Natuna, Pastikan Tak Ada Beras Oplosan Beredar

Batam | Di tengah mencuatnya isu beras oplosan di sejumlah daerah di Indonesia, Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menyisir pasar-pasar tradisional hingga pelosok, termasuk ke wilayah Natuna. Hasilnya? Tidak ditemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayah hukum Polda Kepri.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengungkapkan bahwa langkah cepat ini merupakan respon atas informasi maraknya praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ya, kami sudah turun langsung bersama para kasatreskrim di seluruh jajaran, termasuk ke Natuna. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengecekan,” ujar Ruslaeni, Selasa (15/7), di Batam.

Ia menjelaskan, Satgas Pangan Polda Kepri bersama tim dari Polres jajaran dan instansi terkait telah mengambil sampel dari berbagai merek beras kemasan yang beredar di pasar maupun toko-toko di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

“Sampel yang diambil langsung kami uji untuk mengetahui takaran serta kualitas mutunya,” lanjutnya.

Dari hasil pengujian tersebut, tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan di wilayah Kepri.

“Untuk saat ini, kami pastikan belum ditemukan beras oplosan. Masyarakat bisa merasa tenang,” tegas AKBP Ruslaeni yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polda Kepri.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pokok, termasuk beras, tetap terjaga.

Kasus beras oplosan sendiri mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa 10 dari 212 produsen beras bermasalah telah diperiksa oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim. Temuan itu merupakan hasil penyelidikan atas laporan 212 merek beras yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dari sisi volume, kualitas, dan label.

“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata kepedulian dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kecurangan pangan di Kepri,” pungkas Ruslaeni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *