Tanjungpinang | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senopati, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (12/02). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J. Devy Sudarso.

Senopati dilantik bersama delapan pejabat eselon III dan IV lainnya dalam prosesi yang berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Kajati Kepri mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan dan kesehatan sehingga seluruh rangkaian pelantikan dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Kajati, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki makna strategis bagi penguatan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
“Pelantikan ini memiliki arti penting bagi organisasi Kejaksaan maupun bagi kelangsungan tugas penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya.
Selain Senopati, sejumlah pejabat turut dilantik, di antaranya Sigit Sugiarto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Kemudian Putra Masduri, S.H., M.H., sebagai Kasi III pada Bidang Intelijen Kejati Kepri; Budhi Fitriadi, S.H., M.H., sebagai Kasi B pada Bidang Pidum; serta Tulus Prayogi Hutagaol, S.H., sebagai Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset pada Bidang Pemulihan Aset.
Selanjutnya, Pujiarto, S.H., M.H., dipercaya sebagai Kasubbid Penyelesaian Aset pada Bidang Pemulihan Aset. Rudi Bona Huta Sagala, S.H., M.H., dilantik sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Bidang Pengawasan. Afliandi, S.H., M.H., menjabat sebagai Pemeriksa Intelijen pada Bidang Pengawasan, dan Vendrio Arthaleza, S.H., M.H., sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Bidang Pengawasan.
Secara khusus, Kajati memberikan penekanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang baru dilantik. Ia menilai wilayah Anambas memiliki karakteristik tersendiri sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, dengan tantangan geografis serta keterbatasan akses.
“Diperlukan ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan manajerial yang baik untuk menjawab tantangan tersebut. Segera bangun soliditas internal dan perkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” pesannya.
Kepada para pejabat eselon IV yang mengisi jabatan kepala seksi, kepala sub bidang, dan pemeriksa, Kajati menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis maupun administratif. Ia mengingatkan bahwa sejumlah jabatan sebelumnya cukup lama kosong, sehingga pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dan memahami ritme kerja organisasi.
“Tidak ada ruang untuk stagnasi. Saudara harus cepat membaca situasi, bekerja proaktif, dan segera mengambil peran,” ujarnya.
Kajati juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan penguatan kinerja. Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan sejumlah penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, segera menguasai tugas dan kewenangan jabatan masing-masing. Kedua, memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa Satya (setia pada kebenaran dan keadilan), Adhi (profesional dan berintegritas), serta Wicaksana (bijak dan bertanggung jawab).
Ketiga, membangun komunikasi dan koordinasi yang solid, baik internal maupun eksternal, terutama mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan dan perbatasan. Keempat, mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memahami dan mengikuti perkembangan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Kelima, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan, karena setiap kebijakan dan tindakan pejabat akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik.
“Sumpah jabatan yang Saudara ucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi janji moral yang akan dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Pewarta : Januar





