Tahniah ! Kelurahan Sekanak Raya Raih Juara Umum MTQH ke-XXXIV Tingkat Kecamatan Belakang Padang, Berikut Daftar Namanya

Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE menyerahkan piala bergilir MTQH ke XXXIV yang diraih Kelurahan Sekanak Raya sebagai juara umum tingkat Kecamatan Belakang Padang kepada Lurah Sekanak Raya, Muhammad Rohman, Minggu (9/2) malam.

Batam | Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIV Tingkat Kecamatan Belakang Padang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sebuah acara penutupan yang berlangsung khidmat di Lapangan Indera Sakti, Kelurahan Tanjung Sari, Minggu (9/2/2026) malam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat memberi sambutan dalam penutupan MTQH ke XXXIV Kecamatan Belakang Padang, Minggu (9/2) malam.

Pada ajang keagamaan tersebut, Kelurahan Sekanak Raya berhasil keluar sebagai Juara Umum, berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh cabang lomba yang dipertandingkan.

Penutupan MTQH ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa hari dan diikuti oleh kafilah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Belakang Padang. Selain menjadi ajang kompetisi, MTQH juga menjadi sarana pembinaan dan syiar Al-Qur’an serta Hadits di tengah masyarakat.

Penetapan Resmi Dewan Hakim

Dewan Hakim MTQH ke-XXXIV Tingkat Kecamatan Belakang Padang secara resmi menetapkan para qori dan qori’ah terbaik tahun 2026 melalui Keputusan Dewan Hakim MTQ-H Nomor: 01/KPTS/DEWAN HAKIM/MTQ-H/II/2026, yang ditetapkan di Belakang Padang pada 8 Februari 2026.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dan penilaian Dewan Hakim yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026, berdasarkan seluruh rangkaian perlombaan MTQH yang sebelumnya telah digelar. Penetapan ini sekaligus menjadi dasar penentuan kafilah Kecamatan Belakang Padang untuk mengikuti MTQH Tingkat Kota Batam Tahun 2026.

Cabang Tartil Al-Qur’an

Pada cabang Tartil Al-Qur’an golongan putra, Abyaz Habibie dari Sekanak Raya ditetapkan sebagai Terbaik I dengan nilai 89, disusul Darma Setyawan dari Tanjung Sari (81) sebagai Terbaik II, serta Rifqie Nadim Ukail dari Kasu (77) sebagai Terbaik III.

Sementara itu, pada golongan putri, Aisyah Nilam Setiawan dari Sekanak Raya meraih Terbaik I dengan nilai 95,75. Posisi Terbaik II ditempati Tazkia Rahmani dari Pemping (86,50), dan Terbaik III diraih Kalila Rifda Rahidah dari Pelantar Terong (82,50).

Cabang Tilawatil Qur’an

Pada kategori anak-anak putra, Alifandi Azzahidi Rafif dari Sekanak Raya tampil sebagai Terbaik I dengan nilai 91,67, diikuti M. Dzihan Al Fikri dari Tanjung Sari (83,33) dan Muhammad Afiq Akmal dari Pemping (78).

Untuk anak-anak putri, Kayla Najwa Syahira dari Sekanak Raya meraih Terbaik I dengan nilai 87,33, disusul Berlianti Rizqita Seloputri dari Pemping (87) dan Elmira dari Tanjung Sari (79,50).

Pada kategori remaja putra, Muhammad Saputra dari Pecong keluar sebagai Terbaik I dengan nilai 88, diikuti Muhammad Jevine Ferdiandri dari Sekanak Raya (83,67) dan Muhammad Rizsky Farhan dari Pemping (82).

Sementara pada remaja putri, Nur Hummairoh dari Tanjung Sari mendominasi dengan meraih Terbaik I dengan nilai tertinggi 94,33, disusul Hafizoh Halim dari Sekanak Raya (93,67) sebagai Terbaik II, dan Mayla Sari Eka Putri dari Pelantar Terong (80) sebagai Terbaik III.

Pada kategori dewasa, Dian Zahwanti dari Tanjung Sari meraih Terbaik I putri dengan nilai 93,33. Sementara pada golongan putra, Muhammad Syahrul dari Sekanak Raya (84,33) dan Iril Asbi dari Tanjung Sari (83,67) masing-masing menempati posisi Terbaik II dan III.

Cabang Tahfidz Al-Qur’an

Pada cabang Tahfidz Al-Qur’an, peserta dari berbagai kelurahan menunjukkan kemampuan hafalan yang impresif. Pada Tahfidz 1 Juz putra, Sayuqi Arrasya Athaya Kusuma dari Sekanak Raya meraih Terbaik I dengan nilai 192,75. Sementara pada golongan putri, Zakiyah Zain dari Kasu keluar sebagai Terbaik I dengan nilai 208,50.

Pada Tahfidz 5 Juz putra, Admad Fajri dari Kasu menjadi Terbaik I dengan nilai 136, sedangkan pada golongan putri, Rukmini Isnani dari Sekanak Raya meraih posisi teratas dengan nilai 112,25.

Pada Tahfidz 10 Juz putra, M. Taufiq dari Sekanak Raya meraih Terbaik I dengan nilai 28,25. Sementara pada Tahfidz 20 Juz, Sekanak Raya kembali mendominasi melalui Muhammad Ulil Abshar (putra) dan Syidda Nihayatun Muslimah (putri). Untuk Tahfidz 30 Juz putra, Ahmad Abdullah dari Sekanak Raya ditetapkan sebagai Terbaik I.

Cabang Syarhil dan Fahmil Qur’an

Pada cabang Syarhil Qur’an, tim SMAN 13 Batam meraih Terbaik I putra, sementara kategori putri dimenangkan oleh MTsN 2 Batam. Adapun pada cabang Fahmil Qur’an, SMPN 55 Batam keluar sebagai Terbaik I putra dan SMPN 1 Batam sebagai Terbaik I putri.

Sekanak Raya Kukuh sebagai Juara Umum

Berdasarkan akumulasi nilai seluruh cabang lomba, Kelurahan Sekanak Raya ditetapkan sebagai Juara Umum I MTQH ke-XXXIV Tingkat Kecamatan Belakang Padang dengan total nilai 46. Posisi Juara Umum II diraih Kelurahan Tanjung Sari dengan nilai 24, disusul Kelurahan Kasu sebagai Juara Umum III dengan nilai 15.

Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kelurahan Sekanak Raya atas capaian luar biasa sebagai juara umum MTQH ke-XXXIV. Ini merupakan hasil kerja keras pembinaan, dukungan masyarakat, serta kesungguhan para peserta,” ujarnya.

Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada ajang yang lebih tinggi.

“Semoga kafilah Kecamatan Belakang Padang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat Kota Batam, bahkan hingga ke tingkat provinsi dan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Sekanak Raya, Muhammad Rohman, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Prestasi ini adalah hasil kebersamaan. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada para pembina, orang tua, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta yang telah mengharumkan nama Sekanak Raya,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen pihak kelurahan untuk terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani.

“InsyaAllah, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pembinaan keagamaan dan melahirkan qori-qoriah terbaik yang mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tutupnya.

Dengan ditetapkannya hasil tersebut, seluruh keputusan Dewan Hakim dinyatakan sah dan berlaku sejak tanggal penetapan, serta menjadi dasar resmi penentuan kafilah Kecamatan Belakang Padang untuk mengikuti MTQH Tingkat Kota Batam Tahun 2026.

 

Pewarta : M. Yusuf Suhaili

Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *