Terungkap! Kurir Sabu Asal Johor Bahru Dibayar Rp30 Juta Sekali Antar ke Karimun

Karimun | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan 747,26 gram narkotika jenis sabu yang disita dari seorang kurir berinisial RN.

Barang haram tersebut diketahui dibawa dari Johor Bahru, Malaysia, dan berhasil digagalkan saat masuk ke Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang telah dicampur dengan cairan tertentu, kemudian dibuang ke dalam septic tank,” kata Yunita, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, total barang bukti yang disita dari tersangka mencapai 775,1 gram sabu. Sebanyak 27,84 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya sebanyak 747,26 gram dimusnahkan.

“Ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata Polri menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Karimun dan dipimpin Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Karimun Iptu Jackson Marpaung.

Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Karimun, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.

Sebelumnya, RN ditangkap pada Rabu (24/6) di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun setelah diduga menyelundupkan sabu dari Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Untuk mengelabui petugas, tersangka melilitkan paket sabu di tubuhnya saat melintas di pelabuhan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan RN. Polisi menduga tersangka telah lebih dari tiga kali menjadi kurir narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

RN mengaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta untuk setiap pengiriman. Polisi juga memburu seorang warga negara Malaysia berinisial FI yang diduga menjadi pemilik sabu dan akan datang ke Karimun untuk mengambil hasil penjualan barang haram tersebut.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *