Batam | Penindakan dan penyegelan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam oleh Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkoba mendapat perhatian dari Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Udin Pelor.
Udin Pelor mengatakan pemberantasan narkoba merupakan langkah yang harus didukung bersama. Namun, di balik proses penegakan hukum tersebut, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor hiburan malam.
Menurutnya, THM tidak hanya berkaitan dengan aktivitas hiburan, tetapi juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat. Mulai dari karyawan, petugas keamanan, pekerja kebersihan hingga pelaku usaha kecil di sekitar lokasi, mereka ikut bergantung pada aktivitas ekonomi yang berlangsung di kawasan tersebut.
Karena itu, jika sejumlah THM harus berhenti beroperasi dalam waktu yang belum pasti, Udin khawatir dampaknya akan meluas terhadap pekerja dan keluarganya.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, silakan ditindak sesuai aturan. Tetapi kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja di sana. Banyak yang mencari makan dari THM. Kalau tidak ada kepastian kapan bisa dibuka kembali, mereka mau bekerja di mana?” kata Udin Pelor, Rabu (19/8)
Ia menegaskan dukungan terhadap pemberantasan narkoba tidak boleh diartikan sebagai upaya membela aktivitas ilegal. Sebaliknya, penegakan hukum harus tetap dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, sementara masyarakat yang tidak terlibat perlu mendapat perlindungan dan perhatian.
Udin Pelor bahkan mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Batam apabila para pekerja tersebut kehilangan mata pencaharian akibat penutupan atau penghentian operasional THM.
“Apakah Pemerintah Kota Batam bisa mencarikan pekerjaan lain bagi mereka? Ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai tempatnya ditutup, sementara orang yang bekerja di sana kehilangan penghasilan dan akhirnya pengangguran bertambah,” ujarnya.
Menurut Udin Pelor, pemerintah dapat melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak. Selanjutnya, mereka dapat diarahkan mengikuti pelatihan atau mendapatkan peluang kerja baru melalui sektor UMKM, pariwisata, perdagangan, jasa maupun bidang lainnya.
“Yang perlu dipikirkan bukan hanya tempat usahanya, tetapi orang-orang yang bekerja di dalamnya. Mereka punya keluarga dan kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai persoalan hukum di satu tempat kemudian masyarakat yang tidak terlibat ikut kehilangan pekerjaan,” katanya.
Dukung Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Kontrol THM
Di sisi lain, Udin Pelor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh THM di Batam.
Menurutnya, pengawasan secara rutin dan terukur diperlukan untuk memastikan tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Kami mendukung sepenuhnya Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang untuk mengontrol setiap THM tersebut. Pengawasan harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan agar Batam benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” kata Udin Pelor.
Ia menilai kontrol aparat juga dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal. Dengan pengawasan yang baik, THM di Batam diharapkan dapat beroperasi secara tertib, aman dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Jangan Semua THM Disamaratakan
Udin Pelor juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan seluruh THM sebagai tempat yang identik dengan narkoba atau kegiatan ilegal.
Menurutnya, harus ada pembedaan yang jelas antara tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran dengan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jangan semua THM kemudian dianggap sama. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, itu yang ditindak. Tetapi yang legal juga harus diberikan kepastian. Begitu juga pekerjanya harus diperhatikan,” tegasnya.
Udin Pelor menilai Batam sebagai kota industri, perdagangan dan pariwisata membutuhkan iklim usaha yang aman, tertib dan sehat. Karena itu, pemberantasan narkoba dan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor usaha tersebut harus berjalan beriringan.
“Yang kita inginkan Batam bersih dari narkoba, tetapi masyarakat juga jangan sampai kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus hadir mencari solusi, bukan hanya melihat dari sisi penutupan tempat usaha,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum dan pelaku usaha dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba harus tetap dilakukan secara tegas, namun masyarakat yang tidak terlibat juga perlu mendapat perhatian.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa ikut menjadi korban. Mereka bekerja untuk menghidupi keluarga. Kalau pekerjaannya hilang, tentu pemerintah harus memikirkan solusi dan membuka peluang kerja lain,” pungkas Udin Pelor.
Reporter : Rangga





