Batam | Dedikasi dan kinerja gemilang dalam mengungkap kasus menonjol mengantarkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, meraih penghargaan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi kepada sejumlah perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 yang dinilai menunjukkan profesionalisme, komitmen tinggi, serta capaian kinerja nyata di lapangan.
Kompol Debby menjadi salah satu sosok yang mendapat sorotan atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah hukum Kota Batam. Penanganan kasus ini dinilai strategis karena menyangkut perlindungan warga negara dari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras personel yang telah memberikan kontribusi nyata bagi institusi dan masyarakat.
“Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus PMI ilegal tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polresta Barelang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Selain Kompol M. Debby Tri Andrestian, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah perwira lainnya, yakni I Kade Dwi Suryawandika, Amru Abdullah, Deni Langie, dan Afiditya Arief Wibowo.
Pewarta : Eko





