Batam | Sebuah video dugaan aksi pengeroyokan yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya berujung pada penangkapan enam pria oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. Keenam terduga pelaku diamankan pada Selasa (2/6/2026) dini hari setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dan video yang telah viral di Facebook.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario. Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu telah diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak.
“Benar, para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Debby.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026) dan dengan cepat menarik perhatian warganet hingga menuai ribuan komentar.
Dalam video yang beredar, tampak sekelompok pria mendatangi kediaman korban. Saat berhadapan dengan rombongan tersebut, korban sempat mempertanyakan alasan dirinya diperlakukan secara kasar. Namun situasi kemudian memanas hingga korban diduga menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa orang secara bersamaan.
Korban terlihat menerima sejumlah pukulan dan akhirnya terjatuh ke sofa yang berada di lokasi kejadian. Peristiwa itu pun memicu reaksi luas dari masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Usai kejadian, korban diketahui melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polresta Barelang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik hingga akhirnya berujung pada penangkapan enam terduga pelaku.
Kompol Debby menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.
Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dengan melibatkan aparat berwenang agar tidak menimbulkan tindak pidana baru yang justru merugikan semua pihak.
Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor: Aken





