Batam | Aksi pencurian helm yang terjadi di area parkir basement Masjid Raya Raja Hamidah dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya menemui titik terang. Satu dari dua terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2). Ia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian beredar luas di Instagram dan sejumlah akun informasi lokal Batam.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di basement masjid untuk melaksanakan salat Maghrib. Namun, setibanya kembali di lokasi parkir usai beribadah, helm miliknya telah hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas masjid. Dari tayangan CCTV, terlihat dua pria mengambil helm tersebut. Video rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial dan dalam waktu singkat menjadi viral.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Bengkong.
Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RS (24) di kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, RS mengakui perbuatannya. Dalam rekaman CCTV, ia terlihat beraksi bersama rekannya berinisial AW yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat. Polisi memastikan, RS merupakan orang yang secara langsung mengambil helm milik korban.
Kepada penyidik, RS juga mengungkapkan bahwa helm hasil curian tersebut dijual di kawasan Jodoh seharga Rp30 ribu. Uang penjualan digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari serta bermain judi slot online.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan RS. Ia mengaku pernah melakukan pencurian helm di lokasi lain, meski belum merinci tempat kejadian sebelumnya.
Saat ini, barang bukti berupa helm telah diamankan di Polsek Batam Kota. Namun hingga kini, korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kapolsek Batam Kota mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan helm di lokasi tersebut agar segera datang melapor sekaligus mengambil barang bukti yang telah diamankan.
“Korban kami harapkan segera melapor ke Polsek Batam Kota, karena sampai saat ini belum ada yang datang,” pungkasnya.
Pewarta : Eko





