Satgas TPPO Kepri Kawal Ketat Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia via Batam

Batam | Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Kepulauan Riau mengawal ketat pemulangan 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Batam, Sabtu (28/2/2026). Pemulangan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi warganya yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei menjelaskan, pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya tertanggal 23 Februari 2026, terkait pengembalian Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan proses hukum di negeri jiran.

“Pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memastikan pelindungan menyeluruh terhadap pekerja migran, terutama mereka yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri,” ujar Nona.

Proses pengawalan dipimpin Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Imam Riyadi. Setibanya di Batam, para PMI langsung diarahkan ke Gedung P4MI Imperium untuk menjalani tahapan penerimaan dan pendataan secara terpadu.

Sejumlah instansi turut terlibat dalam proses tersebut, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, BP2MI, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, serta unsur kepolisian daerah. Sinergi lintas lembaga ini dilakukan guna memastikan seluruh prosedur berjalan tertib, aman, dan humanis.

Setiap PMI yang tiba menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan fisik oleh tim Biddokkes Polda Kepri, serta asesmen psikologis oleh tim HIMPSI Kepri. Pemeriksaan menyeluruh ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental para PMI dalam keadaan stabil sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Seluruh PMI yang tiba langsung menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan fisik, serta asesmen psikologis. Ini penting untuk memastikan kondisi mereka benar-benar siap sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” jelas Nona.

Pengamanan selama proses berlangsung juga diperketat. Personel Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri disiagakan guna menjaga situasi tetap kondusif. Aparat memastikan para PMI merasa aman dan nyaman selama menjalani tahapan pendataan dan pemeriksaan.

Selain aspek kesehatan, pendampingan psikologis menjadi perhatian khusus. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi potensi trauma pasca-proses hukum yang dijalani di Malaysia, sekaligus memberikan layanan konseling awal sebagai bekal sebelum mereka kembali beradaptasi di lingkungan sosial.

Satgas TPPO Kepri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap arus keluar-masuk pekerja migran di wilayah perbatasan. Provinsi Kepulauan Riau selama ini dikenal sebagai salah satu pintu utama mobilitas pekerja migran Indonesia menuju Malaysia dan Singapura, sehingga rawan dimanfaatkan jaringan pemberangkatan nonprosedural maupun praktik tindak pidana perdagangan orang.

Menurut Nona, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama pencegahan. Satgas TPPO berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik pemberangkatan ilegal serta memastikan setiap pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kehadiran negara harus dirasakan sejak proses keberangkatan hingga kepulangan. Negara wajib menjamin keselamatan, keamanan, dan martabat warga negaranya,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, kepolisian juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan atau ingin melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang agar memanfaatkan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, maupun layanan digital melalui aplikasi Polri Super Apps.

Dengan pengawalan ketat dan pendekatan terpadu, pemulangan 150 PMI ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *