Viral di Medsos, Pria Eksibisionisme yang Puaskan Dirinya di Jalan Nongsa Diciduk Polisi

Batam | Aksi seorang pria mempertontonkan bagian sensitifnya kepada wanita saat mengendarai motor di kawasan Nongsa, Batam, Minggu (11/5/2025), viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu, seorang pria terekam berkendara sambil melakukan on*ni di jalan umum Batam.

Bacaan Lainnya

Video itu dibagikan ratusan kali di berbagai platform digital.

Setelah viral, pelaku pun kini diamankan Polsek Nongsa. Pria berinisial AA (24) diamankan, Selasa malam (13/5/2025) di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kapolsek Nongsa Kompol Effendri Alie membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan mendalam setelah video viral itu dikaitkan dengan laporan korban yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) pagi.

“Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari supermarket dan tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Beat Street hitam. Pelaku membuka celana, mempertontonkan alat kelaminnya, dan melakukan on*ni sambil tetap mengemudi. Ini terjadi di depan Perumahan Puri Sasmaya, Sambau,” ungkap Kapolsek, Rabu (14/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda dengan motif memuaskan hasrat seksual pribadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Nongsa. Tindakannya jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan. Kami akan dalami apakah ada korban lain yang belum melapor,” kata Effendri.

Pelaku dijerat Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar, terutama di jalanan sepi yang rawan dijadikan lokasi aksi kriminal.

Sebelumnya, video viral tersebut menuai banyak komentar di media sosial. Tak sedikit netizen yang mengungkapkan rasa takut dan berharap pelaku dihukum berat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *