posmetrobatam.co.id | Video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan seorang perempuan mengaku disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Pengakuan perempuan tersebut yang menyebut dirinya berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, langsung memicu perhatian pemerintah daerah.
Dalam video yang beredar, perempuan bernama Susi itu tampak bersama seorang perempuan lain bernama Ayu yang disebut berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keduanya terlihat diborgol menggunakan kabel pengikat (cable ties). Susi bahkan memperlihatkan luka di bagian kakinya sambil memohon bantuan kepada Pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan ke tanah air.
Video itu juga disertai informasi bahwa para korban diduga disekap dan diminta membayar uang tebusan hingga Rp220 juta agar dapat dibebaskan.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau langsung melakukan penelusuran untuk memastikan identitas korban sekaligus memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penyanderaan tersebut. Saat ini, BP3MI masih berupaya mencari keberadaan keluarga korban yang disebut-sebut berada di Tanjungpinang.
“Informasi awal yang kami terima, korban diduga diminta membayar tebusan sebesar Rp220 juta. Saat ini kami masih menelusuri keberadaan keluarga korban yang informasinya berada di Tanjungpinang. Kami juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Myanmar,” ujar Imam, Minggu (19/7).
Selain melakukan penelusuran identitas korban, BP3MI Kepri juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di Myanmar guna memastikan keberadaan serta kondisi perempuan yang muncul dalam video viral tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Kepri untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum dapat memastikan apakah perempuan yang mengaku berasal dari Tanjungpinang itu benar merupakan warga Kepulauan Riau.
“Saat ini masih dalam proses penelusuran. Kami mengimbau apabila ada keluarga di Kepri yang merasa mengenali korban, segera melapor ke BP3MI atau BP2D Kepri,” kata Doli.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial sebelum proses verifikasi selesai dilakukan. Hingga saat ini, penelusuran mengenai identitas korban maupun kronologi dugaan penyanderaan tersebut masih terus berlangsung.
Editor : Aken





