Batam | Warga Sembulang, Kecamatan Galang, bersyukur atas kehadiran pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam Yusfa Hendri. Akhirnya rekam e-KTP tak perlu jauh-jauh ke Batam.
“Kalau ke kantor Disduk bisa ngeluarin ongkos Rp300 ribuan-an. Bolak balik bisa Rp600 ribu. Belum lagi lelah karena waktu dan jarak tempuh yang jauh,” ucap warga Pulau Karas.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada Yusfa Hendri, saat memimpin timnya melakukan perekaman e-KTP di kantor Kelurahan Sembulang, Rabu (7/5/2025). Program ini bernama “Jeramba“, atau Jemput Rekam Anak Mude Batam.
Dalam kegiatan ini, ada 111 warga yang melakukan perekaman. Mereka berasal dari tiga kelurahan di Galang, masing-masing Sembulang, Karas, dan Sijantung.
Selain bersyukur karena merasa sangat terbantu, warga juga berharap petugas Disduk rutin datang ke pulau-pulau untuk melakukan perekaman.
“Umumnya yang melakukan perekaman KTP adalah pemula yang memasuki usia 17 tahun,” terang Yusfa.
Semua ini Yusfa lakukan guna memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman KTP, atau istilahnya Disduk Capil Kota Batam melakukan pelayanan “jemput bola”.
Di samping jemput rekam warga pemula, pada hari yang sama, Disduk Capil Batam juga memberikan pelayanan jemput rekam bagi warga yang sakit, termasuk juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).