Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Kemenhaj Batam Janjikan Berangkat Haji Tanpa Kuota Resmi

Batam || Kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kota Batam mengeluarkan pengumuman resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan identitas pejabat untuk kepentingan penipuan yang menyasar masyarakat.

Dalam pengumuman bernomor PENG-472/Kk.06.03/PL.2/2026 tersebut, disebutkan bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, guna melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan pun beragam. Oknum tersebut dilaporkan meminta data pribadi masyarakat, mengatasnamakan pengurusan haji atau umrah, hingga meminta sejumlah uang dengan dalih bantuan tertentu. Bahkan, pelaku juga menjanjikan keberangkatan haji pada tahun ini kepada calon jamaah yang sebenarnya tidak masuk dalam kuota resmi pemerintah.

Dikutip dari laman Facebook resmi Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Rabu (8/4), masyarakat diminta untuk tidak melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat melalui media apa pun yang tidak jelas kebenarannya.

Pihak kantor Kementerian Haji Kota Batam menegaskan bahwa seluruh informasi terkait keberangkatan haji hanya dapat diperoleh melalui jalur resmi sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama melalui telepon, WhatsApp, maupun media sosial yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas serta tidak melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun kepada oknum yang mengaku sebagai perwakilan,” demikian isi imbauan tersebut.

Selain itu, warga juga diminta untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi Kementerian Haji Kota Batam apabila menerima informasi yang mencurigakan.

Pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor, Syahbudi, tertanggal 8 April 2026 ini menjadi peringatan penting agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Dengan maraknya praktik serupa, masyarakat diharapkan semakin berhati-hati dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi guna menghindari kerugian маteril maupun immateriil.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *