Batam | Sebanyak 14 Warga Binaan di Lapas Batam mendapatkan Remisi Khusus Waisak 2569 BE.
Penyerahan remisi khusus ini merupakan program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, Senin (12/5/2025).
Acara tersebut diawali dengan pembacaan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kasi Binadik mewakil Kepala Lapas Batam, Budi Istiawan.
“Remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, meningkatkan kualitas dan kompetensi diri, serta bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan”, ujar Budy Istiawan.
Lebih lanjut Budi menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas diri selama masa pembinaan. Petikan lain dari sambutan menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses reintegrasi sosial
Dengan mengusung tema “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia”, peringatan Hari Raya Waisak tahun ini menjadi momentum refleksi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Pada kesempatan ini, Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, dengan harapan pemberian remisi dapat memotivasi mereka untuk terus menjaga perilaku positif serta mengikuti kegiatan pembinaan secara aktif.
Diketahui pada Remisi Khusus Waisak ini sebanyak 14 Warga Binaan berhak mendapatkan Remisi Khusus 1 dari total 24 Warga Binaan Yang beragama Buddha di Lapas Batam.