Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gandeng Dinkes Bintan Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Bintan | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan yang berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati. Penandatanganan turut disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi serta perwakilan tenaga kesehatan dari Lapas dan Dinas Kesehatan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas. Melalui sinergi tersebut, berbagai program kesehatan akan dijalankan secara terpadu, mulai dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular hingga peningkatan layanan kesehatan dasar.

Program yang akan dilaksanakan meliputi penanganan penyakit tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, scabies, adiksi narkoba, gangguan kesehatan mental, pelayanan kesehatan bagi warga binaan lanjut usia (lansia), hingga pemeriksaan dan perawatan kesehatan gigi.

Sebagai bentuk dukungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan akan menyediakan tenaga medis, membantu penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan, serta memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan skrining kesehatan secara berkala di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus berjalan sesuai standar kesehatan yang berlaku,” ujar Suparman.

Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas, tetapi juga mampu mendukung proses rehabilitasi warga binaan agar memiliki kondisi fisik dan mental yang lebih baik sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang optimistis pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup warga binaan serta keberhasilan proses reintegrasi sosial mereka.

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *