Karimun | Masyarakat Kabupaten Karimun diminta lebih waspada terhadap aksi penipuan digital yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H.
Imbauan tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Karimun melalui akun resmi Instagram @kejari_karimun, dikutip Selasa (18/8) setelah ditemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang menggunakan nama dan foto profil Kajari Karimun. Nomor tersebut diduga digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan masyarakat seolah-olah komunikasi tersebut berasal langsung dari pimpinan Kejaksaan Negeri Karimun.
Modus tersebut patut diwaspadai karena pelaku memanfaatkan identitas pejabat untuk membangun kepercayaan calon korban. Dengan menggunakan nama dan foto pejabat, pesan yang dikirimkan dapat terlihat meyakinkan, terlebih jika penerima pesan tidak melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Karimun mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap pesan atau panggilan dari nomor yang mengatasnamakan Kajari Karimun.
Masyarakat juga diminta tidak menuruti permintaan apa pun yang berpotensi menimbulkan kerugian, khususnya apabila komunikasi tersebut mulai mengarah pada permintaan uang, transfer dana, data pribadi, nomor rekening, kode OTP, maupun informasi penting lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima tawaran atau permintaan yang berkaitan dengan bantuan, pekerjaan, proyek, maupun urusan lainnya yang disampaikan melalui WhatsApp atau media komunikasi pribadi dengan mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Karimun.
Untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak, masyarakat disarankan melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Karimun.
Langkah verifikasi menjadi penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan dari nomor yang tidak dikenal. Terlebih, penggunaan nama dan foto profil pejabat pada aplikasi perpesanan tidak dapat dijadikan jaminan bahwa komunikasi tersebut benar-benar dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.
Jangan Sembarangan Klik Tautan
Selain modus meminta uang atau data pribadi, masyarakat juga diminta tidak sembarangan membuka tautan atau link yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal.
Tautan mencurigakan dapat menjadi salah satu cara yang digunakan pelaku dalam menjalankan penipuan digital. Karena itu, apabila menerima pesan yang tidak jelas asal-usulnya, masyarakat sebaiknya tidak merespons secara tergesa-gesa dan tidak mengikuti instruksi yang diberikan sebelum kebenarannya dipastikan.
Kejari Karimun juga mengimbau masyarakat untuk segera mengambil langkah apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, yakni dengan mengabaikan pesan tersebut, memblokir nomor pengirim, serta melaporkannya kepada pihak berwenang.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Karimun di nomor 0811-1051-7815, akun Instagram @kejari_karimun, maupun laman resmi kejari-tbkarimun.go.id.
Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi berbagai modus penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat maupun institusi pemerintah.
Di tengah semakin mudahnya komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan instan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu siapa pihak yang menghubungi dan untuk kepentingan apa komunikasi tersebut dilakukan.
Jangan sampai nama dan foto pejabat yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab membuat masyarakat kehilangan kewaspadaan.
Kejari Karimun pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penipuan digital dengan tidak mudah percaya terhadap komunikasi mencurigakan, tidak memberikan data maupun uang kepada pihak yang belum terverifikasi, serta selalu menggunakan kanal resmi untuk melakukan pengecekan.
Masyarakat diminta tetap waspada. Jika menerima pesan yang mengatasnamakan Kajari Karimun dan disertai permintaan tertentu, lakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Karimun.
Reporter : Aken





