Petugas Gabungan Gerebek Blok Hunian Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ini Temuannya

Bintan | Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar penggeledahan gabungan kamar hunian warga binaan dan tes urine. Kegiatan melibatkan BNN Kota Tanjungpinang, TNI, Polri dan Satopspatnal Ditjenpas Kanwil Kepri.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah blok hunian serta beberapa fasilitas Lapas. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya kabel, botol parfum kaca dan senjata tajam buatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Pemeriksaan juga menjadi upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam seminggu guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas,” ujar Fauzi, Kamis, 17 September 2026.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan zat terlarang.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba,” kata Fauzi.

 

Reporter : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *