Keluhan WBP Viral, Ada Apa dengan Pelayanan Lapas Perempuan Batam?

Batam | Beredarnya sejumlah keluhan yang diduga berasal dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) di media sosial membuat pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri) langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai kritik dan masukan dari masyarakat maupun media terkait pelayanan di Lapas Perempuan Batam.

Bacaan Lainnya

Menurut Encup, kritik dan masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kanwil Ditjenpas Kepri tidak anti terhadap kritik. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola serta kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” kata Encup dalam siaran pers, Jumat (18/9/2026).

Sebagai tindak lanjut, tim Kanwil Ditjenpas Kepri telah mendatangi Lapas Perempuan Kelas IIB Batam pada Kamis (17/9/2026). Tim melakukan investigasi dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

“Sebagai bentuk respons atas dinamika yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada Kamis (17/9) langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi sorotan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari petugas maupun warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sekaligus memastikan fakta yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, transparan, akurat dan berimbang.

Salah satu keluhan yang mencuat di media sosial berkaitan dengan biaya penggunaan wartel. Dalam informasi yang beredar, tarif penggunaan wartel disebut mencapai Rp57 ribu untuk durasi 15 menit.

Keluhan tersebut terlihat dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah akun Instagram dewanperwakilanetizen.id. Dalam percakapan itu, seseorang yang diduga merupakan warga binaan menyampaikan keluhan kepada keluarganya mengenai kenaikan biaya penggunaan wartel.

“Mak sekarang kalau bayar wartel 15 menit 57 ribu aku gak bisa kabarin mamak dulu karena dinaikan semua sama kalapas yang baru,” demikian isi pesan yang beredar.

Selain persoalan tarif wartel, muncul pula sejumlah keluhan lain di media sosial. Di antaranya tudingan adanya permintaan kepada WBP untuk mencari uang serta dugaan adanya tindakan mencari-cari kesalahan terhadap WBP yang disebut tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Pelayanan kunjungan juga turut menjadi bagian dari keluhan yang beredar.

Namun, berbagai tudingan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Hingga proses investigasi selesai, informasi yang beredar di media sosial tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Encup menegaskan Kanwil Ditjenpas Kepri menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan jajaran pegawai maupun warga binaan.

“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegasnya.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kanwil Ditjenpas Kepri memastikan sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kepri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat persoalan tersebut.

Menurut Encup, dinamika yang terjadi menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan pembenahan.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.

 

Reporter : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *