Geger ! Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam Viral di medsos, Desak Uang WBP Dikembalikan

Postingan soal pungli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam. (Foto Tangkapan Layar. Dok. Warga)

Batam | Dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah tudingan adanya pungutan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tudingan tersebut disampaikan melalui akun Instagram hendriya**_*. Dalam unggahannya, akun tersebut memuat foto seorang perempuan yang disebut sebagai Kepala Lapas Perempuan Batam.

Bacaan Lainnya

Dalam caption unggahan itu, pemilik akun meminta pihak lapas mengembalikan uang yang disebut telah dipungut dari warga binaan. Akun tersebut juga memberikan batas waktu 1×24 jam dan mengancam akan membongkar persoalan yang disebut terjadi di dalam lapas.

“Surat terbuka untuk lapas perempuan Kota Batam kalau dalam 1×24 jam kalian tidak mengembalikan uang-uang yang kalian palak dari warga binaan,” demikian bagian caption dalam unggahan tersebut.

Namun, tudingan yang beredar di media sosial itu belum disertai penjelasan rinci mengenai bentuk pungutan, nominal uang yang disebut diminta, maupun identitas warga binaan yang diklaim menjadi korban.

Belum diketahui pula siapa oknum yang dituding melakukan pungutan tersebut. Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut masih berupa tudingan di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk memperoleh kejelasan, wartawan kemudian mendatangi Lapas Perempuan Kelas IIB Batam di kawasan Baloi, Batam, Kamis (1/10). Kedatangan tersebut untuk meminta konfirmasi langsung dari pihak lapas terkait dugaan pungutan yang ramai diperbincangkan tersebut.

Namun, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah, belum dapat ditemui. Petugas di pintu masuk lapas mengatakan Nurul sedang dalam perjalanan menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

“Ibu sudah di Punggur, mau ke Kanwil. Nanti ya,” ujar petugas di gerbang masuk Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Nurul Kiptiyah maupun pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Batam terkait tudingan pungutan terhadap WBP tersebut.

Media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari pihak terkait untuk memastikan informasi yang beredar serta memberikan ruang klarifikasi atas tudingan tersebut.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *