Batam | Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, Kamis (10/4/2025).
Mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi datang ke Polda Kepri menggunakan mobil BMW dengan nomor polisi BP 9 RVR.
Pemeriksaan Mantan Kepala BP Batam oleh penyidik Polda Kepri itu terkait proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora membenarkan pemeriksaan mantan Kepala BP Batam terkait dugaan korupsi pembangunan dermaga Batu Ampar Batam.
“Terkait dermaga Utara Batu Ampar. Pak Rudi lagi kami minta keterangan,” ujar Dirkrimsus Polda Kepri saat dikonfirmasi.
Silvester masih enggan merinci materi pemeriksaan.
Namun ia menegaskan pemeriksaan itu masih seputar kasus dugaan korupsi dermaga Batu Ampar.
Ini merupakan pemanggilan pertama Muhammad Rudi sebagai saksi.
“Masih berkaitan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi hal tersebut. Pak Rudi memenuhi panggilan hari ini,” ungkapnya.
Terkait nilai kerugian korupsi, Silvester menyampaikan hal itu masih dalam penyelidikan.
Pemeriksaan mantan kepala BP Batam, Muhammad Rudi, ia menyebut jika hal ini merupakan rangkaian kasus penyelidikan dugaan korpusi dermaga Batu Ampar Batam.
Penyidik Subdit Tipikor Polda Kepri sebelumnya menggeledah ruangan pusat perencanaan strategis BP Batam, Rabu (19/3) siang.
Dari gedung Pusat Perencanaan BP Batam itu, Polisi membawa sejumlah berkas-berkas penting terkait proyek revitalisasi pembangunam dermaga Batu Ampar