Batam | Sebuah perusahaan ternama di Batam dikejutkan dengan hilangnya dana dalam jumlah besar dari rekening perusahaannya. Tanpa ada transaksi resmi maupun persetujuan manajemen, saldo rekening tersebut mendadak berkurang hingga Rp4,38 miliar.
Kasus dugaan kejahatan perbankan ini kini dalam penanganan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau. Aparat kepolisian mulai menelusuri dugaan pembobolan rekening yang diduga melibatkan transaksi elektronik.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh subdit terkait,” ujarnya, Rabu (25/2).
Sementara itu, Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh data transaksi yang terjadi pada rekening perusahaan.
“Kami fokus menelusuri alur dana dan pola transaksi untuk mengungkap modus serta pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Meski demikian, Arif belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun kemungkinan adanya tersangka, karena proses penyelidikan masih berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat manajemen perusahaan milik pengusaha berinisial IWC (59) mendapati adanya pengurangan saldo signifikan pada rekening di Bank CIMB Niaga. Pihak perusahaan memastikan tidak pernah melakukan transaksi maupun memberikan otorisasi pemindahan dana tersebut.
Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/22/II/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 13 Februari 2026 pukul 17.08 WIB.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp4.380.000.000. Dana tersebut diduga telah ditransfer ke sejumlah rekening yang tidak dikenal oleh korban maupun manajemen perusahaan.
Saat ini, penyidik masih menelusuri jejak digital dan aliran dana guna mengungkap secara jelas konstruksi perkara serta memastikan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana miliaran rupiah tersebut.
Pewarta : Eko





