Diduga Lakukan Pungli, Satgas Gakkum Polda Kepri Ciduk 7 Juru Parkir Liar di Batam

Batam | Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha 2025.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Mikael Hutabarat, pada Jumat (9/5/2025).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan juru parkir liar di sejumlah titik keramaian di Batam. Merespons hal tersebut, tim Satgas Lidik Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan intensif pada Kamis, 8 Mei 2025,” jelas AKBP Mikael.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill. Tak berselang lama, dua orang lainnya ditangkap di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Points, sekitar pukul 22.20 WIB. Terakhir, satu orang lagi diamankan di depan Mie Aceh Mercure, kawasan Lubuk Baja, pada pukul 22.40 WIB.

“Tujuh orang yang kami amankan masing-masing berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB. Mereka mengaku bekerja sebagai juru parkir namun tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait,” ungkap AKBP Mikael.

Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Ops Pekat Seligi 2025 yang digelar guna menekan angka premanisme dan praktik pungli di wilayah Kepri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan untuk melapor apabila menemukan dugaan pungli atau aktivitas premanisme di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,” tegas Kombes Pol Pandra.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat demi menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah kehidupan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *