Dirlantas Polda Kepri akan Tindak Truk Tanah yang Bandel

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan pihaknya akan menindak truk tanah yang meresahkan pengendara

Batam | Truk pengangkut tanah kerap meresahkan para pengendara lain. Selain mengangkut muatan tanpa ditutup terpal, sopir truk ini melaju kencang di jalan raya hingga ugal-ugalan.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan pihaknya akan menindak truk tanah yang meresahkan pengendara tersebut.

“Kita lakukan imbauan, kalau tidak juga akan kita tindak,” ujarnya kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Ia menjelaskan pihaknya kerap melakukan sosialisasi ke perusahaan pengakut tanah tersebut. Selain itu, meminta para sopir untuk tetap mematuhi aturan lalu-lintas.

“Kita bersinergi dengan dinas terkait, Dishub, UPTD, kita imbau dan edukasi,” katanya.

Sementara Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batam, Syafrul Bahri mengatakan operasional truk tanah saat ini belum mempunyai aturan. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menggesa Perda aturan lalu lintas jalanan di Batam.

“Perda lagi pembahasan. Di dalamnya akan ada jam berapa opersional kendaraan angkutan ini,” katanya.

Ia menjelaskan sebelum terbitnya Perda ini, pihaknya melakukan imbauan kepada pengusaha-pengusaha bersama instansti terkait.

“Supaya jalan tidak kotor, sebelum keluar itu disemprot. Nanti di dalam Perda juga diatur klasifikasi jalan sesuai muatannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *