Ditresnarkoba Polda Kepri Gerebek Apartemen Mewah di Kawasan Harbour Bay Batam, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi serta 1 Tersangka

Batam | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar operasi pabrik narkoba yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Penggerebekan dilakukan oleh Subdit I dan II Ditresnarkoba di kamar nomor 12-10, lantai 12, apartemen yang terletak di Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Dari kegiatan tersebut, Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Sabu: 182,65 gram, Ekstasi: 4.839 butir (berat bruto 75,17 gram), Happy Five (H5): 545 butir, Serbuk Happy Water (warna abu-abu): 405,8 gram, Liquid diduga mengandung narkotika: 1.073 vial, Serbuk ketamin: 3.266,45 gram dan Cairan ketamin HCL: 415 botol.

Berdasarkan temuan tersebut, kamar apartemen tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan adanya operasi penggerebekan jaringan narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Batam.

Operasi ini diduga mengungkap pabrik gelap narkoba yang beroperasi di lokasi tersebut. Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut namun enggan membeberkan detail karena penyelidikan masih berlangsung.

“Tangkapan itu benar, tapi masih kita selidiki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Juni 2025.

Anggoro memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rilis pers terkait kasus ini pada Kamis, 5 Juni 2025 siang.

“Lebih jelasnya Kamis siang (5/6/2025) kita akan rilis tangkapan ini ke media,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *