Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Orang Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Batam | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua pria berinisial Z (40) dan R (28) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram bruto di Bandara Hang Nadim, Batam.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim kepolisian pada pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang berencana menyelundupkan sabu melalui bandara.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, segera bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat 400 gram bruto. Barang haram itu disembunyikan di dalam celana dalam kedua tersangka.

Menurut pengakuan awal, mereka berhasil melewati pemeriksaan X-ray di bandara sebelum akhirnya diamankan di toilet bandara oleh tim kepolisian.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa kedua pelaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menjalankan aksinya.

“Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan analisis IT guna mengembangkan jaringan serta melengkapi administrasi penyelidikan,” ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.

Lebih lanjut, Kombes Pol Pandra mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tegasnya.

Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *