Hari Anak Nasional, 22 Anak Binaan LPKA Batam Terima Remisi, Tiga Langsung Bebas

Bintan | Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dirjen Binapi), Mashudi, menghadiri kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam. Dalam kesempatan tersebut, Ia menyerahkan secara simbolis pengurangan masa pidana (remisi) kepada anak binaan.

Mashudi mengatakan pemerintah memberikan remisi kepada 990 anak binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 anak langsung bebas, termasuk tiga anak binaan di LPKA Batam.

“Secara nasional remisi diberikan kepada 990 anak binaan. Sebanyak 60 anak langsung bebas hari ini, dan tiga di antaranya berasal dari LPKA Batam,” kata Mashudi, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku anak selama menjalani pembinaan. Ia berharap anak-anak yang telah bebas dapat kembali bersekolah, bekerja, serta diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap anak-anak ini bisa bekerja dengan baik, bisa sekolah dengan baik. Ini bukan hanya tugas pemasyarakatan, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan mereka,” ujarnya.

Kepala Kakanwil Dirjen Imipas Kepulauan Riau, Aris Munandar, mengatakan sebanyak 22 anak binaan di LPKA Batam menerima pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini. Sebanyak 20 anak menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I dan dua anak menerima PMP II.

“Dari total 22 penerima, sebanyak 15 anak memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, tiga anak mendapat pengurangan dua bulan, dan dua anak menerima pengurangan tiga bulan,” jelas Aris.

Selain penyerahan remisi, kegiatan Hari Anak Nasional di LPKA Batam juga diisi dengan prosesi sungkeman kepada orang tua. Dalam suasana haru, anak binaan bersimpuh, memohon maaf, dan membasuh kaki orang tua sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat hubungan keluarga.

 

 

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *