Batam | Kawasan Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Lokasi yang kerap disalahgunakan sebagai sarang peredaran gelap narkotika tersebut digerebek oleh tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan BNNP Kepri pada Minggu (25/10/2026).

Dalam operasi penertiban kawasan rawan narkoba tersebut, petugas mengamankan 18 orang. Hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan fakta mengejutkan: 17 orang di antaranya positif mengonsumsi zat terindikasi narkotika dan psikoaktif, sementara hanya satu orang yang dinyatakan negatif.
Tak hanya mengamankan puluhan orang, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. Petugas menemukan satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, alat hisap sabu (bong), gunting, sejumlah pipet, enam unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, S.I.K., mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil untuk membersihkan dan memulihkan kembali lingkungan Kampung Madani dari cengkeraman jaringan peredaran gelap narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tegas Fauzan.
Kondisi Kampung Madani yang terindikasi marak aktivitas ilegal menjadi alasan utama diterjunkannya tim lintas satuan, meliputi Ditresnarkoba, Satbrimobda, Ditsamapta, Bid Dokkes, Bid Propam, hingga BNNP Kepri.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di pemukiman warga.
“Pemulihan kawasan peredaran narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan melalui penegakan hukum, pencegahan, serta keterlibatan masyarakat. Sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Nona.
Saat ini, 17 warga yang terbukti positif beserta barang bukti sajam dan narkotika telah dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.




