Batam | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan program Eazy Passport yang membuka layanan pembuatan paspor massal sebanyak 1.000 paspor pada 17-18 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto di Batam, Sabtu, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk melayani masyarakat.
“Sesuai arahan KemenPANRB, pelayanan publik harus menyentuh langsung ke masyarakat. Sabtu dan Minggu ini kami buka 500 paspor per hari karena banyak masyarakat bekerja Senin sampai Jumat dan tidak sempat ke kantor imigrasi. Insya Allah ke depan akan dibuka lagi saat hari libur dan akhir pekan,” katanya.
Layanan tersebut diselenggarakan di pusat perbelanjaan Grand Batam Mall, Kota Batam dan melibatkan beberapa tenaga kerja dari komunitas penyandang disabilitas dalam upaya memberdayakan mereka.
Program ini dilaksanakan oleh seluruh kantor imigrasi di wilayah Kepri sebagai bentuk sinergi dan semangat kebangkitan, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional.
“Dengan tema, ‘Bangkit Indonesiaku, bangkit Imigrasiku’. Ini bukan hanya soal dokumen perjalanan, tapi bagian dari kemudahan pelayanan publik yang mendukung banyak sektor, termasuk pariwisata,” tambahnya.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, turut mengapresiasi inisiatif ini karena menurutnya, kehadiran layanan imigrasi yang cepat dan mudah sangat penting dalam menunjang ekosistem pariwisata.
“Layanan seperti Eazy Passport ini memberikan manfaat besar. Bukan hanya untuk warga Batam, tapi untuk mendorong pertumbuhan sektor strategis seperti pariwisata lintas batas (cross border),” ujar Nyanyang.
Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Batam juga berencana memperluas jangkauan layanan dengan menghadirkan pembuatan paspor keliling di seluruh kecamatan di Batam.
“Layanan keliling atau mobile. Kami akan hadir lebih dekat, seperti sudah kita mulai di Harbour Bay, lalu nanti di Pantai Indah Mutiara Bengkong, bahkan Sagulung juga sudah masuk dalam rencana,” ujar Ujo.
Langkah ini diyakini meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, dan juga memperkuat posisi Kepri sebagai wilayah strategis perbatasan.