Kejari Batam Tegaskan Tak Ada Kompromi dalam Penanganan Kasus Narkotika

Batam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan akan menangani setiap kasus penyalahgunaan narkotika secara profesional, transparan, dan tanpa toleransi. Komitmen ini ditegaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025), bersamaan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, menyatakan bahwa proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip keterbukaan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menuntut maksimal setiap pelaku, sesuai peran dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Tidak ada kompromi,” tegas Iqram.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Batam dan wilayah Kepulauan Riau secara umum.

“Kejaksaan siap bersinergi. Publik perlu tahu bahwa kami serius menangani kejahatan narkoba,” tambahnya.

Di sisi lain, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengapresiasi kerja sama yang erat antara Ditresnarkoba Polda Kepri, Kejari Batam, Bea Cukai, dan TNI AL.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi adalah kunci untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan, sejak 5 Juni 2025 hingga awal Juli, Polda Kepri telah mengungkap 26 kasus narkotika, termasuk kasus yang menyeret oknum TNI AL. Ia juga menyoroti ancaman narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape.

“Barang baru ini awalnya dikira kokain, tapi ternyata narkotika jenis baru dalam bentuk vape. Ini sangat berbahaya dan menjadi fokus kami,” tegas Irjen Asep.

Polda Kepri, kata dia, akan terus memperketat pengawasan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menyusup melalui jalur perairan Kepri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *