Batam | Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Udin Pelor mengecam keras aktivitas reklamasi dan cut and fill (pengurukan dan perataan lahan) yang diduga dilakukan secara masif di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.
Ia menyebutkan, proyek tersebut diduga kuat milik PT Citra Buana Prakarsa, yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena aktivitas pengurukan besar-besaran di kawasan pulau kecil yang masih alami tersebut. Ia mempertanyakan legalitas proyek tersebut serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Menurutnya, proyek reklamasi dan cut and fill tersebut tidak hanya berisiko merusak ekosistem laut dan pesisir, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup Suku Laut yang telah lama mendiami dan menggantungkan hidup dari laut di sekitar Pulau Pial Layang.
“Pulau ini bukan hanya tanah kosong yang bisa seenaknya diubah jadi kawasan bisnis. Di sana ada Suku Laut yang telah hidup turun-temurun, menjaga laut, menggantungkan hidup dari hasil tangkapan, dan hidup selaras dengan alam. Reklamasi ini bisa menghancurkan semua itu,” ujar Udin Pelor, kepada posmetrobatam.co.id, Jum’at (4/7/2025).
Udin Pelor menilai, pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan hanya akan menimbulkan konflik serta ketidakadilan bagi masyarakat lokal. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat, terutama komunitas Suku Laut, dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada wilayah mereka.
“Kami minta pemerintah dan instansi terkait, untuk segera menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan pulau-pulau kecil di Batam dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Ia juga membuka opsi untuk menggalang dukungan dari komunitas adat, pencinta lingkungan, dan akademisi untuk menghentikan proyek tersebut jika terbukti merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Citra Buana Prakarsa maupun instansi pemerintah terkait atas dugaan keterlibatan dalam proyek reklamasi di Pulau Pial Layang.





