Keroyok DJ First Club Batam : Dua Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polisi di Hotel Musik, Satu Masih Buron

Batam | Polisi masih mencari Misa, pelaku pengeroyokan terhadap Stevanie (25), DJ First Club Batam pada Jumat (6/6/2025).

Anggota Polsek Lubuk Baja telah menangkap dua pelaku pengeroyokan DJ First Club Batam yang sempat viral di medsos itu.

Dua pelaku merupakan warga negara Vietnam atas nama Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25).

Polisi menangkap keduanya di Hotel Musik Komplek Sakura Permai nomor 3 blok A1, Kel. Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (8/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita rekaman CCTv di First Club Batam pada saat detik-detik kejadian.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto,” Senin (9/6/2025).

Polisi mengungkap pengeroyokan DJ First Club Batam berawal dari ketersinggungan antara pelaku dengan korban.

Dari hasil keterangan sementara yang dihimpun polisi, pelaku tersinggung dengan korban karena pada malam sebelum kejadian atau Kamis (5/6/2025), korban lebih dulu pulang dari pelaku.

“Saat kejadian itu korban sedang tampil untuk menghibur pengunjung di First Club, saat itu korban duduk di meja 7 dan 8,” ujar Noval.

Noval menjelaskan, saat korban duduk di meja 7 dan 8, temannya meminta agar korban meminta maaf kepada pelaku karena pelaku merasa kesal pada malam sebelumnya kepada korban.

Korban mengatakan dirinya akan minta maaf kepada korban setelah selesai menghibur pengunjung.

Sekira pukul 01.20 WIB, korban selesai manggung dan menghampiri meja pelaku dan meminta maaf.

Saat itu, korban meminta maaf menggunakan bahasa Vietnam yang diterjemahkan melalui Google Translate.

Permintaan maaf korban tidak direspons oleh pelaku namun Para pelaku langsung menjambak korban dan memukul korban.

Kemudian, petugas keamanan klub langsung melerai pertengkaran tersebut. Namun tidak berhenti sampai di dalam klub.

Saat korban hendak pulang, ketiga pelaku menghampiri korban di lobi First Club, namun sekuriti mendampingi korban hingga akhirnya korban pulang melalui pintu belakang Club.

Para pelaku yang diduga masih kesal tetap menunggu korban, saat korban keluar dari pintu belakang, para pelaku langsung menangkap korban dan melakukan pemukulan.

Hal tersebut membuat korban mendapat beberapa luka di bagian wajah, leher, tangan dan juga tendangan di bagian punggung

Saat ini dua dari tiga pelaku sudah berada di Polsek Lubuk Baja, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *