Batam | Polsek Bengkong, Kota Batam, tengah menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap Ramadhan Vikriansyah, 22, di kawasan Tanjung Buntung. Polisi telah memeriksa empat saksi di luar korban untuk mengungkap peristiwa yang terjadi di area parkir Andrews Party Mart pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Akibat kejadian itu, Ramadhan mengalami luka di bagian kepala dan telinga. Korban kemudian mendatangi Mapolsek Bengkong sekitar pukul 10.30 WIB pada hari yang sama untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban. Ia mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan kini ditangani oleh jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.
“Iya benar. Kami sudah menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, dan saat ini perkara tersebut langsung kita tindak lanjuti serta dalam proses penanganan intensif,” ujar Tigor dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian, mengumpulkan petunjuk, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, hingga Minggu (18/10/2026), penyidik telah memeriksa empat orang saksi di luar korban. Namun, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga polisi masih mendalami keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Penyidik Polsek Bengkong bergerak cepat dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di luar pihak korban. Sejauh ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk menguatkan petunjuk di lapangan,” kata Apriadi.
Ia meminta masyarakat bersabar selama proses penyelidikan berlangsung. Menurutnya, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara transparan sesuai dengan tahapan yang berjalan.
Selain mendalami laporan tersebut, Polsek Bengkong juga memastikan patroli keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari, terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi berharap penyelidikan dapat mengungkap secara jelas peristiwa yang dialami korban, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Wartawan : Eko




