Batam | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melayani sekitar 150 pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara daring per hari lewat aplikasi LAKSE (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik).
“Pelayanan di kantor bisa capai 500 per hari, namun di aplikasi LAKSE kami, itu bisa 100 hingga 150 per hari,” kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Batam Diah Amalia Sari dikutip, Rabu (10/9)
Ia mengatakan bahwa dengan menggunakan aplikasi yang telah diluncurkan sejak 2023 itu, masyarakat dapat mengakses layanan Disdukcapil Batam dengan lebih mudah.
“Melalui LAKSE, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Semua bisa dilakukan dari rumah dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sejumlah layanan yang tersedia di LAKSE antara lain pencetakan KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah masuk maupun keluar, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, khusus akta perkawinan tetap harus diproses di kantor karena membutuhkan wawancara tatap muka dengan petugas.
Meski memberikan kemudahan, Diah mengakui bahwa penerapan layanan digital masih menghadapi tantangan.
“Keterbatasan jumlah operator dan kebiasaan masyarakat yang lebih memilih datang langsung ke kantor menjadi kendala,” katanya.
Disdukcapil berharap semakin banyak warga yang beralih ke LAKSE agar pelayanan di kantor tidak terlalu padat. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi https://lakse.batam.go.id/app/.
“LAKSE adalah inovasi digitalisasi pelayanan adminduk di Batam. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor,” tambah Diah.