Pemko Batam “Tancap Gas”! Camat dan Lurah Dikumpulkan, Targetkan Pembangunan Kelurahan Terealisasi Cepat

Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak ingin berlama-lama menunggu. Demi memastikan pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan berjalan optimal, Pemko Batam “tancap gas” dengan mengumpulkan seluruh camat dan lurah dalam rapat koordinasi, Senin (30/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Hang Nadim, lantai IV Kantor Wali Kota Batam, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin. Turut hadir jajaran penting yang menjadi penggerak di balik kebijakan ini, mulai dari Kepala BPKAD Abdul Malik, Kadis Perkimtan Eryudhi Apriadi, Kabag PBJ Setdako Batam Wiratmoko, hingga perwakilan Inspektorat Daerah, Faisal Riza.

“Kita sudah masuk penghujung Juni, artinya Semester I hampir selesai. Proyek fisik di kelurahan seharusnya sudah mulai kelihatan hasilnya,” tegas Jefridin di hadapan para peserta rapat.

Ia menekankan bahwa kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) harus dijalankan sesuai regulasi. Tak ada ruang untuk kelalaian atau keterlambatan. Dasar hukum pelaksanaan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 33 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Perwako Nomor 219 Tahun 2024.

“Lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus paham tugas dan tanggung jawabnya. Pastikan administrasi lengkap, dan proses berjalan sesuai aturan. Kalau ada yang belum jelas, segera konsultasi ke Dinas Perkimtan atau Inspektorat,” pesannya lugas.

Langkah cepat ini diambil agar manfaat pembangunan bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemko ingin memastikan bahwa pembangunan kelurahan bukan sekadar anggaran yang disalurkan, tetapi dampak nyata yang hadir di tengah-tengah warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *