Batam | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai menata ulang wajah sektor perparkiran. Sejak 1 September 2025, program peningkatan potensi retribusi parkir resmi dijalankan. Tak main-main, Dishub bahkan menggandeng konsultan untuk memetakan titik-titik parkir potensial di seluruh penjuru kota.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menuturkan langkah ini diambil agar pengelolaan parkir di Batam bisa lebih tertib, profesional, dan transparan.
“Alhamdulillah, walaupun belum signifikan, penerapan di sejumlah lokasi sudah menunjukkan peningkatan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Selain mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), program ini juga ditujukan untuk mengubah wajah parkir Batam agar lebih rapi dan beretika. Sebanyak 600 juru parkir resmi telah dikumpulkan. Mereka diberi arahan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mulai dari kewajiban mengenakan seragam, menggunakan karcis resmi, hingga cara melayani masyarakat dengan santun.
Langkah ini sekaligus menjawab keluhan warga tentang juru parkir liar maupun pelayanan parkir yang kerap bikin gerah. “Kita ingin semua berjalan sesuai aturan,” tegas Leo.
Dishub juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung penertiban. Harapannya, wajah parkir Batam bukan hanya tertib dari sisi tarif, tapi juga memberikan pengalaman yang nyaman bagi warga maupun wisatawan.
“Dengan perbaikan ini, PAD dari sektor parkir bisa terus meningkat sesuai target, dan wajah kota Batam semakin tertata,” tambah Leo optimistis.