Pulihkan Warga Binaan dari Ketergantungan Narkoba, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Asesmen Awal

Bintan | Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan warga binaan dari penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asesmen Awal dan Intake Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang digelar pada Jumat (12/6) di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari persiapan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim asesmen melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), meliputi kondisi fisik, psikologis, hingga tingkat kebutuhan rehabilitasi masing-masing peserta. Sebagai bagian dari proses identifikasi dan penentuan kebutuhan layanan, para WBP juga menjalani tes urine.

Tak hanya itu, warga binaan mendapatkan pendampingan awal melalui sesi konseling individu dan konseling kelompok yang dipandu langsung oleh dokter jiwa subspesialis adiksi dari RSJKO Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah asesmen awal, kegiatan dilanjutkan dengan proses intake rehabilitasi sebagai tahapan resmi penerimaan dan penentuan kelayakan calon peserta program. Seluruh hasil pemeriksaan dan evaluasi kemudian didokumentasikan sebagai bahan rekomendasi untuk menetapkan peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026.

Sepanjang kegiatan berlangsung, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan mengikuti seluruh rangkaian asesmen dengan baik.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (16/6), mengatakan bahwa asesmen menjadi langkah penting untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat ketergantungannya.

“Melalui asesmen yang dilakukan secara profesional dan komprehensif, kami dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat bagi setiap warga binaan. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar dalam menetapkan peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 sekaligus sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan yang lebih terarah dan efektif,” ujar Fauzi.

Menurutnya, kolaborasi dengan RSJKO Engku Haji Daud merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung proses pemulihan warga binaan secara berkelanjutan.

“Kami berharap program rehabilitasi ini mampu membantu warga binaan terbebas dari ketergantungan narkotika, memperbaiki kualitas hidup mereka, serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

Fauzi menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya menjadi bagian dari proses pembinaan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

 

Pewarta: Muhamad Tarmiji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *