Razia Motor Pengguna Knalpot Brong di Batam, Polisi Angkut 109 Unit Motor 

Tamba memaparkan total keseluruhan hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran 109 motor dengan rincian sebagai berikut : Polresta Barelang mengamankan 51 motor Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor Polsek Lubuk Baja 7 motor Polsek Bengkong 6 Motor Polsek Sagulung 8 motor Polsek Batu Aji 7 Motor Polsek Sekupang 7 Motor Polsek Sei Beduk 3 motor

Batam | Jajaran Polresta Barelang, bersama unit polseknya gelar razia di beberapa titik di Kota Batam, Minggu (13/10/2024) malam.

Dari razia ini, ada 109 motor pengguna knalpot brong diangkut ke Polresta Barelang.

Razia knalpot brong tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Polresta Barelang setiap minggunya. Namun tetap saja, masih banyak yang terjaring.

Razia difokuskan di jalan utama di pusat kota Batam seperti di Jalan Harmoni One, Simpang Frengki, Simpang Kara, dan Simpang Kepri Mall.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabag Ops Kompol ZAC Tamba mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan komitmen Polresta Barelang dalam berantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di Batam.

“Cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” kata Tamba.

Adapun kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar trek-trekan.

Pada Razia Minggu ini, polisi mengamankan 109 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Tamba memaparkan total keseluruhan hasil tangkapan Polresta dan Polsek jajaran 109 motor dengan rincian sebagai berikut :

  • Polresta Barelang mengamankan 51 motor
  • Polsek Batam Kota sebanyak 20 motor
  • Polsek Lubuk Baja 7 motor
  • Polsek Bengkong 6 Motor
  • Polsek Sagulung 8 motor
  • Polsek Batu Aji 7 Motor
  • Polsek Sekupang 7 Motor
  • Polsek Sei Beduk 3 motor

Tamba menjelaskan seluruh motor yang terjaring razia tersebut diangkut ke Polresta Barelang.

Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari” kata Heribertus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *