Rencana Diskon Listrik 50 Persen, PLN Batam Masih Menunggu Petunjuk Teknis

????????????????????????????????????

Batam | Rencana diskon tarif listrik 50 persen yang disebut-sebut mulai berlaku 6 Juni 2025 masih menunggu kepastian.

Di Batam, pihak PLN menyatakan belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya.

Manager Komunikasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Perusahaan PT PLN Batam, Novi Hendra, mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, termasuk teknis pelaksanaan di daerah.

“Kami masih menunggu mekanisme pemberian subsidi ini.”

“Diskon 50 persen ini berlaku untuk siapa saja penerimaannya, termasuk syarat penerima manfaat,” ujar Novi Hendra, Selasa (27/5/2025)

Jika nantinya PLN Batam diminta untuk menjalankan kebijakan tersebut, kata Novi, tentu akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Kalau nanti ada perintah, kami akan menjalankan, karena tarif itu urusan pemerintah,” tambahnya.

Saat ini, pemerintah pusat sedang menyusun ketentuan teknis dari setiap insentif yang direncanakan, termasuk regulasi di kementerian terkait seperti Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari enam insentif fiskal yang mulai diterapkan 5 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *