152 Guru Honorer di Bintan Terdepak dari Dapodik, DPRD Dorong Solusi Lewat Skema Outsourcing

Bintan | Sebanyak 152 guru honorer di Kabupaten Bintan menghadapi nasib tak menentu setelah nama mereka resmi dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Masalah ini menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Bintan yang digelar di Kantor DPRD, Bintan Buyu, Kamis (10/7/2025).

Para guru honorer ini dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah, dan hanya diangkat langsung oleh kepala sekolah. Akibatnya, data mereka juga tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menjelaskan bahwa ketiadaan SK kepala daerah membuat pemerintah daerah tak dapat mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru tersebut.

“Pemerintah daerah tidak bisa membackup mereka karena tidak ada dasar penganggaran,” ujar Fiven di ruang kerjanya.

Meski demikian, DPRD Bintan mendorong agar solusi alternatif diberikan, salah satunya melalui skema rekrutmen outsourcing, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil di sekolah.

“Jika memang sekolah membutuhkan guru, rekrutlah guru. Tapi kalau butuh tenaga TU, sebaiknya sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Fiven berharap, kepala sekolah bisa selektif dan cermat dalam menyikapi persoalan ini, sehingga para tenaga pendidik tetap mendapat ruang untuk mengabdi, meskipun lewat jalur yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *