Batam | Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja serta mendorong kepatuhan perusahaan di Provinsi Kepulauan Riau.
Audiensi itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama para kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS juga menyampaikan bahwa Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepatuhan Universal Health Coverage (UHC) yang masuk tiga besar nasional. Selain itu, kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Batam melalui layanan Trauma Center dinilai telah memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga proses pemulihan.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap dukungan Polda Kepri dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pembinaan, pencegahan, hingga pengawasan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
BPJS juga mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Riau sangat besar seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya investasi di daerah.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan serta meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk secara proaktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya agar dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan secara bersama.
“Polda Kepulauan Riau siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kepulauan Riau,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa Polda Kepri telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada para pekerja. Melalui program tersebut, buruh memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki sarana, prasarana, dan fasilitas kesehatan yang memadai sehingga diharapkan dapat dilibatkan lebih optimal dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun kondisi kegawatdaruratan.
Hal senada disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam memberikan pelayanan, RS Bhayangkara Batam mengedepankan prinsip penyelamatan pada masa golden time dengan dukungan ambulans yang memperoleh prioritas perjalanan sehingga dapat mempercepat penanganan pasien. Rumah sakit juga menyatakan siap menerima pekerja maupun pasien rujukan dari perusahaan untuk penanganan kecelakaan kerja dan kondisi darurat lainnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan agar memanfaatkan layanan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Pewarta : Eko





