Diduga Cabuli Siswinya, Guru SD di Nongsa Batam Diamankan Polisi

Batam | Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Nongsa, Kota Batam berinisial F (33) diduga mencabuli anak di bawah umur yang tak lain adalah siswinya.

Perbuatan cabul itu dilakukan sudah berulang kali di berbagai tempat, saat itu korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Kini korban sudah duduk di kelas 1 SMP.

Pelaku, oknum guru cabul sudah diamankan Polsek Nongsa, Jumat (12/10/2024) pekan lalu.

Pelaku ditangkap dikediamannya di wilayah Sambau Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie mengatakan pelaku telah diamankan atas perbuatan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Sudah diamankan atas laporan orangtua korban. Kini pelaku sudah kita tahan,” ujar Kapolsek Kompol Efendri Alie, Selasa (15/10/2024).

Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku ketika ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.

“Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar,” ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.

Bejatnya lagi, perbuatan oknum guru cabul berlanjut hingga korban duduk dibangku SMP. Terakhir sejak bulan Juli lalu.

“Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.”

“Saat ini, korban sudah duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tuturnya.

Dijelaskan Kapolsek, perbuatan cabul ini terungkap atas kecurigaan sang ibu kandung mengetahui isi percakapan mesra (chatting) di handphone milik korban.

Ia lantas menilai percakapan itu tak senonoh.

Apalagi, sejak awal orangtua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya.

Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut.

Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.

“Tak berapa lama, akhirnya korban mengaku bahwa pesan mesra itu berasal dari pria berinisial F.”

“Bahkan, korban juga bercerita bahwa dia sempat diajak pergi jalan, dicium hingga dipegang kemaluannya oleh laki-laki tersebut,” katanya.

Mengetahui perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya, tanpa pikir panjang, orangtua korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku F.

Pelaku pun langsung diamankan dari kediamannya.

Saat ini, oknum guru SD berinisial F (30) tersebut telah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *