Gasak Besi Reklame di Sei Panas, Aksi Pemulung Viral dan Berujung Dibekuk Polisi

Batam | Seorang pria berinisial JT (25) yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung akhirnya dibekuk aparat kepolisian setelah aksinya mencuri besi reklame di kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, JT tampak santai menggergaji tiang papan reklame tanpa menyadari bahwa aksinya direkam warga. Video tersebut kemudian sampai ke tangan pemilik reklame dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan penangkapan terhadap JT yang dilakukan pada Rabu (23/7/2025), sehari setelah laporan masuk.

“Pelaku merupakan pemulung berpindah-pindah tanpa tempat tinggal tetap. Ia kita tangkap saat mendorong becak motor berisi potongan besi curian,” ujar Kompol Made, Kamis (24/7/2025).

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, seorang wiraswasta bernama MS (53) asal Sukajadi, mengetahui reklamenya digasak setelah suaminya menerima foto dan video dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard. Dalam foto tersebut tampak lima pria sedang mengangkat potongan besi di belakang Pos Lantas 906, Sei Panas.

Berdasarkan informasi visual itu, tim Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap JT di sekitar Fly Over Simpang Laluan Madani.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita becak motor yang digunakan untuk mengangkut besi serta beberapa potong besi sebagai barang bukti. Estimasi kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp5 juta.

“Modus pelaku adalah berpura-pura mengais rongsokan. Ia beraksi sendiri menggunakan becak motor untuk memuat hasil curian,” tambah Kapolsek.

Kini JT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *