LAPAS  

Gerebek Lapas Batam! Sabu & Ponsel Disita, Enam Napi Diserahkan ke Polresta Barelang

Batam | Upaya bersih-bersih Lapas dari narkoba kembali digencarkan. Dalam razia mendadak yang digelar di Lapas Kelas IIA Batam pada Kamis (10/7), petugas gabungan berhasil mengungkap keberadaan narkoba jenis sabu dan telepon genggam di kamar warga binaan. Operasi ini dilakukan melalui kolaborasi antara Lapas Batam, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri, dan Polresta Barelang.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menargetkan sejumlah blok hunian yang diduga menjadi sarang penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit handphone yang disembunyikan secara cermat oleh warga binaan.

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga Lapas tetap steril dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini,” tegas Yugo.

Dari hasil temuan tersebut, enam warga binaan yang terlibat dalam penyimpanan dan kepemilikan barang haram itu langsung diamankan. Mereka segera dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara Lapas dan penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba, bahkan hingga di balik jeruji besi.

“Pelimpahan ini merupakan bentuk nyata kerja sama kami dengan Polresta Barelang. Kami serius berperang melawan narkoba, hingga ke akar-akarnya,” tambah Yugo.

Di kesempatan itu, Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan menyampaikan dukungan penuh atas langkah tegas ini. Ia menilai razia gabungan tersebut menunjukkan komitmen serius Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman.

“Keberhasilan ini akan memperkuat citra Lapas Batam sebagai institusi yang berintegritas. Binda Kepri akan terus mendukung penuh pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun luar Lapas,” tegas Brigjen Bonar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *