iPhone Selundupan Luar Negeri Beredar Luas di Lucky Plaza, Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia : Segera Kita Teruskan ke Petugas P2 untuk Ditindaklanjuti

Dijelaskan Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia, kalau soal iPhone selundupan dari luar negeri yang beredar di lucky plaza itu jelas sangat merugikan konsumen

Batam | iPhone bekas selundupan dari luar negeri kian bebas beredar di Pusat perbelanjaan elektronik Lucky Plaza Nagoya, Lubukbaja, Batam.

Hampir disetiap konter penjual handphone di lucky plaza menjual iPhone Bekas dari luar negeri dengan harga sangat murah dibandingkan dengan iPhone yang IMEInya telah terdaftar di Bea Cukai Batam.

Untuk harga yang belum terdaftar di Bea Cukai yang hanya bisa mengunakan wifi saja seperti iPhone 11 wifi only iPhone 11 promax 256 gb dijual seharga Rp.5,500.000, sedangkan untuk harga jual iPhone 12 promax 128 gb di jual senilai Rp.6,900.000, iPhone 3 promax 256 gb dijual seharga Rp.9,400.000

Sedangkan untuk mendapatkan iPhone yang terdaftar di Bea Cukai harganya sangat tinggi, berikut rincian perbandingan harganya :

  • iPhone 11 promax 256 gb Rp.7,000.000
  • iPhone 12 promax 128 GB Rp.9,000.000
  • iPhone 256 Rp. 9,750.000
  • iPhone 13 promax 256 gb seharga Rp
    11.700.000

Terkait maraknya peredaran iPhone selundupan dari luar negeri di lucky plaza, langsung direspon pihak Bea Cukai Batam melalui Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia.

“Terimakasih bang infonya, segera kita teruskan ke petugas P2 untuk ditindaklanjuti,” ujar Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia, Kamis (10/10/2024)

Dijelaskan Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia, kalau soal iPhone selundupan dari luar negeri yang beredar di lucky plaza itu jelas sangat merugikan konsumen.

“Ini saja, kita telah memusnahkan 500 unit IPhone selundupan dari luar negeri,” sambung  Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *